Badan Pekerja Am Sinode GKI Di Tanah
Papua memiliki sejumlah Klasis-klasis yang cukup banyak, sehingga untuk
memudahkan jangkauan pelayanan, Klasis-klasis ini dibagi dalam beberapa daerah
/Wilayah Pelayanan, dan berdasarkan pembagian wilayah yang telah ditentukan
olehBP Am Sinode GKI, Wilayah Peayanan dibagi
menjadi X (sepuluh ) Wilayah yang dikoordinir oleh seorang anggota Badan Pekerja
Am Sinode sebagai Pimpinan. Pembagian wilayah tersebut dibagi sebagai berikut :
1.
Kode : A – 1 : Merupakan
Wilayah ( 1 ) Jayapura – NimboranMemiliki
8 Klasis
2.
Kode : A – 2 : Merupakan Wilayah II Sarmi-Mamberamo memiliki 3 Klasis
3.
Kode : A – 3 : Merupakan Wilayah III Biak-Numformemiliki 7 Klasis GKI
4.
Kode : A – 4 : Merupakan
Wil IV Yapen -Waropen memiliki 4 Klasis 1 Bakal
Klasis
5.
Kode : A – 5:
Merupakan Wilayah V Nabire
– Paniai memiliki 1 Klasis
6.
Kode : A – 6 : Merupakan Wilayah VI Manokwari memiliki 7 Klasis
GKI
7.
Kode : A – 7:
Merupakan Wilayah VII Sorong memiliki 7 Klasis GKI yaitu :
1.
Klasis GKI Sorong;
2.
Klasis GKI Raja Ampat Tengah;
3.
Klasis GKI Raja Ampat Utara;
4.
Klasis GKI Raja Ampat Selatan;
5.
Klasis GKI Inanwatan;
6.
Klasis GKI Teminabuan;
7.
Klasis GKI Meybrat
8.
Kode : A – 8 : Merupakan Wilayah VIII Timika memiliki 2 Klasis dan
1 Bakal Klasis
9.
Kode : A – 9 : Merupakan
Wilayah IX Merauke memiliki 1 Klasis
GKI
10.Kode : A – 10 :
Merupakan Wilayah X Baliem Yalimo memilki 1 Klasis 1 Bakal
Keterangan :
Kode …../A-7.a/I/20..( A-7 = menunjuk wilayah; a = menunjuk Klasis yang pertama dalam wilayah
itu, 1 =; angka romawi Idst
menunjuk kepada bulan; 20… menunjuk
tahun )
II.
KODE
SURAT DAN NO SURAT KLASIS GKI SORONG
Dalam
buku petunjuk kode dan No. kode surat yang telah diterbitkan oleh Sinode GKI Di
Tanah Papua Jayapura, memuat begitu banyak kode-kode surat keluar yang perlu
diperhatikan, namun kami mencoba untuk meringkasnya secara terinci sehingga
dapat di mengerti dan dipahami oleh jemaat-jemaat se-Klasis GKI Sorong.
Khususnya
untuk kode surat Wilayah VII (7) terdiri dari 7 Klasis seperti yang telah
disebutkan diatas dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Kode A – 7.a… = adalah
kode surat yang dipakai oleh Badan Pekerja Klasis GKI Sorong dan Badan Pekerja
Klasis GKI Yang ada diwilayah VII
Contohnya : …./A-7.a/XI/2012
Ket. : …./A-7. = Menunjukan wilayah
a =
menunjukan Klasis yang pertama dalam wilayah itu
XI =
menunjukan bulan, dan 2012 = menunjukan tahun
Jadi kode A – 7 a.1/XI/2012 adalah
kode surat yang digunakan oleh Badan Pekerja Klasis GKISorong dan BPK lainnya
di wilayah VII bukan digunakan oleh jemaat-jemaat
2. Kode: A – 11 :
Merupakan kode surat keluar untuk jemaat-jemaat dan Bakal Jemaat
a.
Jemaat-jemaat Mandiri/Induk
b.
Pos-pos Pekabaran Injil
c.
Bakal Jemaat
Melihat
dari jumlah jemaat-jemaat yang telah Mandiri begitu banyak dan tersebar di tiga
(3) daerah pemerintahan: Kota Sorong,Kabupten Sorong, dan Kabupaten
Tambrauw, maka Badan Pekerja Klasis GKI Sorong membagi jemaat-jemaat
dalam 11 (sebelas ) lingkungan daerah Pelayanan. yang terdiri dari :
1.
LINGKUNGAN KOTA, 7. LING. KLABRA
UTARA
2.
AIMAS, 8. LINGK. KLAYILI
3.
LING. KLAMONO, 9. LING. MABON
4.
LING. SAYOSA 10. LING.
MORAID
5.
LING. KLABRA TIMUR 11. LING. SAUSAPOR
6.
LING. KLABRA TENGAH
Dengan
masing-masing jemaat yang ada, ( dapat dilihat dilembaran lampiran nama dan No
Urutan jemaat serta se-Klasis GKI
Sorong sesuai lingkungannya .
Masing-masing lingkungan daerah pelayanan di pimpin oleh seorang
Pendeta sebagai sebagai Koordinator
Lingkungan
CARA MENGGUNAKAN KODE SURAT UNTUK JEMAAT-JEMAAT :
Apabila jemaat-jemaat membuat surat keluar dengan tujuan ke
pemerintah, lembaga dan gereja/Klasis, maka
kode yang di pakai adalah :
( Contoh : jemaat Kotawi : Paulus Saoka …/A-11.a.I.1/XI/2012
Catatan
: No..surat keluar di agenda jemaat…./A-11.a menunjukan kode jemaat mandiri, I
= menunjukan lingkungan kota, 1 = menunjukan no. urut jemaat dalam Klasis GKI
Sorong, XI menunjukan bulan, 2012 = menunjukan tahun (Kode surat keluar ini dipakai secara umum ).
Berikut
ini merupakan Kode-kode surat keluar yang digunakan oleh Klasis maupun jemaat.
Kode A – 12 : Unsur-unsur jemaat GKI
a.
PKB GKI;
b.
PW GKI
c.
PAM GKI
d.
PAR GKI
Contoh
: …/A-12.a/XI/2012 = surat keluar unsur PKB tingkat jemaat, dstnya
Kode A – 13 : Kode Personalia Klasis /Jemaat
a.
Pendeta
b.
Guru jemaat
c.
Guru Injil
d.
Penatua/Syamas
e.
Pengajar
Kode
ini jemaat gunakan ketika hendak dipakai khusus hanya untuk membuat Surat
Keputusan bagi tenaga Pengajar yang ada di dalam jemaat.
Contoh
: ….. /A-13.e/.XI/2012
Kode A – 14 : Kode Statistik Klasis/Jemaat
a.
Klasis
b.
Jemaat
Kode ini jemaat gunakan ketika hendak membuat data Statistik jemaat
Contoh : …../A-14.b/XI/2012
Kode A – 15 : Kode Program /APBG Klasis dan Jemaat
a.
Klasis
b.
Jemaat
Kode
ini jemat gunakan ketika membuat program dan anggaran belanja dalam jemaat.
Contoh
: ……/A-15.b/XI/2012
Kode A – 16 : Kode Laporan tahunan
a.
Jemaat
b.
Klasis
Kode
ini digunakan ketika jemaat membuat Laporan tahunan
Kode A – 17 :
PEKABARAN INJIL
a.
Komisi Pekabaran Injil Tingkat Klasis
b.
Urusan Pekabaran Injil tingkat Jemaat
Kode
ini digunakan oleh Urusan Pekabaran Tingkat Jemaat apabila hendak membuat surat
keluar.
Contoh
: …/A-17.b/XI/2012
Kode A – 18 :
PEMBINAAN JEMAAT
a.
Komisi Pembinaan Tingkat klasis
b.
Urusan Pembinaan tingkat jemaat
Kode
ini digunakan oleh Urusan PJ tingkat Jemaat apabila hendak membuat surat keluar
Contooh
: …/A-18.b/XI/2012
Kode A – 19 : EKONOMI, KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (EKUBANG)
a.
Komisi Ekubang tingkat Klasis
b.
Urusan Ekubang tingkat Jemaat
c.
Koperasi Klasis
d.
Koperasi Jemaat
Contoh
seperti diatas
Kode A – 20 : DIAKONIA
a.
Komisi Diakonia tingkat Klasis
b.
Urusan Diakonia tingkat Jemaat
Contoh
seperti diatas
Kode A – 21 : PENDIDIKAN
a.
Komisi Pendidikan Tingkat klasis
b.
Urusan Pendidikan tingkat Jemaat
Kode A – 22 : BPPG ( BADAN PENGAWAS PERBENDAHARAAN GEREJA
)
a.
BPPG Tingkat Klasi
b.
BPPG Tingkat Jemaat
Kode A – 23 : PANITIA-PANITIA
a.
Hari Raya gerejawi
b.
Pembangunan Gedung Ibadah
c.
Kegiatan Rohani
d.
Lain-lain
Kode A-23 ini digunakan ketika PHMJ membentuk
Panitia-panitia dalam jemaat dan telah dilantik dan ketika Panitia bekerja
membuat surat-surat keluar menggunakan kode ini saja
Contoh : Nomor : 12/A-23.a/V/2013 ( kode a ini
menunjukkan bahwa Panitia Hari Raya gerejawi yang membuat surat )
Kode G :
SURAT-SURAT KEPUTUSAN
Kode
ini merupakan kode untuk membuat Surat-surat Keputusan/SK, baik digunakan oleh
Sinode, Klasis maupun didalam
jemaat-jemaat
Kode G – 12 : Adalah kode SK Pengangkatan
Kode
Surat Keputusan ini dipakai oleh Sinode dan Klasis
G – 12.1 : Kode SK
Pengangkatan dalam jabatan structural
a.
Majelis jemaat ( kode ini digunakan oleh Klasis)
b.
Badan Pelayan Unsur-unsur jemaat ( kode digunakan oleh PHMJ )
Kode ini
dipakai setelah PHMJ melantik 4 Intra Jemaat
dan hendak membuat SK tentang Pengangkatan dalam jabatan tiapBadan Pelayan
Unsur jemaat, maka kode yang dipakai adalah : Nomor: 10/G-12.1.b/V/2013
G -13 : SK
Pengangkatan/Penunjukkan Panitia-Panitia
Kode SK
ini dipakai oleh Klasis dan Jemaat
Digunakan
oleh PHMJ ketika setelah melantik Panitia-panitia apa saja dalam Jemaat dan
PHMJ membuat SKnya
Contoh :
SK untuk Panitia Pembangunan Gedung Gereja : …../G-13/V/2016
G -16 : Kode
ini merupakan Kode Surat untuk :
a.
Surat Kuasa/Mandat
b.
Surat Rekomendasi
c.
Surat Dispensasi/Keterangan
d.
Surat Penunjukkan
e.
Nota Tugas,
Kode kode ini dipakai oleh Sinode, Klasis
maupun Jemaat-jemaat
G - 20 : Kode Surat Panggilan
G – 21 : Kode Surat Undangan
KODE
: SURAT-SURAT GEREJA
J – 1 : Surat Baptis
J – 2 : Surat Sidi
J – 3 : Surat Nikah
J – 4 : Surat-surat Penghargaan